Info Halu - JAKARTA, Kementerian Komunikasi serta Informatika sah mencabut izin pemakaian frekwensi 2,3 Ghz punya PT First Alat (KBLV), PT Internux ( Bolt) dan Jasnita.
Menurut Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya serta Piranti Pos serta Informatika, ketetapan ini diambil sebab ke-3 perusahaan ini tidak bisa membayar tunggakan yang ditanggung. " Kominfo ini hari lakukan pengakhiran pemakaian penggunaan pita frekwensi pd 3 operator. Ketetapan ini diambil sebab ke-3 operator ini tidak bisa penuhi keharusan," papar Ismail dalam pertemuan wartawan di kantor Kominfo, Jumat (28 Desember 2018).
Untuk Firstmedia serta internux ketetapan ini diambil lewat dua ketetapan menteri, dalam kata lainnya, ke-2 operator ini dengan sah tak akan dapat memakai pita frekwensi 2,3 GHz untuk service telekomunikasi. Simak juga: Permasalahan Izin Bolt Tidak Pengaruhi Service Internet Kabel First Alat Awal mulanya, PT First Alat Tbk (KBLV) serta PT Internux janji akan melunasi tunggakan Cost Hak Pemakaian (BHP) frekwensi 2,3 Ghz pada pemerintah.
Baca Juga : Aktivitas Gunung Anak Krakatau Sama dengan Gempa M 3, Tidak Punya potensi Tsunami
Proposal pembayaran itu diserahkan pada, Senin (19 November 2018) bulan lantas sesudah melalui waktu tenggat pembayaran yang dikasihkan Kominfo. Dalam proposal itu, baik PT First Alat Tbk (KBLV) serta PT Internux menyanggupi untuk membayar tunggakan yang ditanggung pada tahun 2016 serta 2017.
PT Internux mempunyai tunggakan BHP frekwensi pita 2,3 GHz sebesar Rp 343,57 miliar serta First Alat sebesar 364,84 miliar saat tahun 2016 sampai 2017. Sesuai dengan Masalah 21 Ayat (1) huruf f Permenkominfo 9/2018 dikatakan jika pemegang izin yang saat dua tahun dari tanggal jatuh tempo tidak membayar cost pemakai harus dicabut izin pengunaannya.
Sesaat tanggal paling akhir pelunasan tunggakan pada 17 November 2018 kemarin. Simak juga: Bolt Sah Setop Service Internet LTE Hari Ini First Alat serta Internux adalah dua dari enam perusahaan pemenang lelang frekwensi 2,3 GHz pada 2009 lantas serta izin pemakaian akan selesai pada 2019 yang akan datang. Jaringan First Alat diadakan di Zone 1, yakni lokasi Sumatera sisi utara serta Zone 4 di Jabodetabek serta Banten. Sesaat jaringan Internux beroperasi di Zone 4, yaitu Jabodetabek serta Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar