Info Halu - Jakarta, Mobil patrili dan pengawalan (Patwal) Sat Sabhara Polresta Mojokerto ditabrak truk saat mengawal mobil tahanan. Dari kecelakaan ini bisa kita tarik pelajaran penting agar tidak terjadi kejadian yang sama.
Detik-detik tertabraknya mobil patwal itu terekam kamera CCTV. Di dalam videonya, truk melaju cepat karena memang lampu lalu lintas menyala hijau. Namun disisi lain, mobil patwal juga melintas di persimpangan tersebut. dan tabrakan pun tidak bisa di hindarkan.
Pendiri & instruktur jakarta Defensive Driving Consutlting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, dilihat secara hukum sebenarnua ada kendaraan yang mendapatkan hak prioritas di jalan, Menurut UUD, kendaraan yang harus dipriotitaskan salah satunya adalah iring-iringan yang mendapatkan pengawalan kepolisian.
Baca Juga : Rupiah Mampu Menguat Hingga Di Bawah 14.100/U$D, Berikut Faktor Pendorongnya
"Mobil yang dikawal seperti konvoi mobil tahanan ini mereka dapat hak prioritas. Tapi yang seding salah kaprah di indonesia, mereka yang dapat hak prioritas itu merasa aman, mereka merasa jalanan tersebut telah steril, apalagi ada sirine dan lain-lain. Mereka tidak menyikapi kesalahan atau kelalaian pengguna jalan lain tersebut kan kita bisa mapping, seperti di tikungan. Artinya ada spot-spot yang sudah secara logika itu adalah spot berbahaya ada andaman kelalaian orang lain. Salah kaprahnya adalah orang-orang yang dikawal mereasa aman, padahal faktarnya banyak sekali pegawalan pun banyak yang mengalami kecelakaan," kata jusri kepada info halu, jum'at, 11 januari 2019.
Sopir truk dalam peristiwa ini, kata Jusri, adalah pengendara yang mungkin lupa. Pengemudi truk tidak perlambat laju kendaraan sebab memang waktu itu tengah lampu hijau.
Menurut Jusri, walapun lampu hijau, dalam keadaan apapun semestinya semua pengendara perlambat kecepatan. Ini terpenting dikerjakan untuk menghadapi terdapatnya pengendara lainnya yang lupa dari arah lainnya hingga hindari kecelakaan. Mungkin dari arah lainnya ada kendaraan darurat yang mendapatkan hak menerobos lampu merah, atau ada pengendara yang lupa melanggar lampu jalan raya. Hingga perlambat laju kendaraan di tiap-tiap persimpangan walau itu tengah menyala lampu hijau harus dikerjakan.
"Faktanya, di Indonesia beberapa orang menerobos lampu merah," kata Jusri.
"Kita tidak lihat salah benarnya. Salah benar itu berada di domainnya hakim. Tetapi kita lihat kecelakaan yang pasti kedua-duanya rugi. Yang memastikan salah benar itu hakim, bukan penduduk," ucapnya.
Kecelakaan ditabraknya mobil patwal dengan truk ini, kata Jusri, adalah tanda lemahnya pandangan penduduk pada keselamatan jalan.
"Jika ingin di-breakdown kembali, paradigma konvoi yang seringkali salah. Jika meskipun mereka (konvoi yang dikawal) miliki hak prioritas, jangan sampai berfikir mereka aman. Sebab intervensi dari beberapa pihak luar itu besar sekali peluangnya. Serta buat pemakai jalan lainnya, lihat ancaman-ancaman itu. Meskipun telah lampu hijau bukan bermakna aman," tegas Jusri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar