Info Halu - Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menarrgetkan tilang elektronin atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk kendaraan ber pelat nomor di luar B segera akan diberlakukan. DIlantas Polda Metro masih berkoordinasi Korlantas Polri untuk penyesuaian data.
"Kami masih singkronisasi data, kami masih berupaya untuk menyambungkan dengan korlantas, masih dalam tahapan proses. Supaya nanti dalam tahap yang di luar dari pelat nomor B bisa terakomodir. TAhun ini lah bisa di berlakukan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, umat 4 Januari 2019.
Penindakan E-TLE sudah mulai diberlakukan di ruas jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi juga berencana untuk menambahkan CCTV di beberapa titik lain.
Baca Juga : Arus Balik Libur Tahun Baru, Tol Cikampek Arah Jakarta Macet Sepanjang 10 Km
" Kan ada 81 camera cctv yang kami kerahkan di 25 titik ke Pemprov," ujarnya.
Mengenai penambahan CCTV ini, Yusuf mengaku sudah berkoorinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. hHarapan Yusuf perihal CCTV untuk E-TLE dapat segera terelokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar