Info Halu - AHOK BEBAS, Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi masalah bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan bebas dari penjara besok. Jokowi menyatakan Ahok telah melakukan waktu hukumannya.
"Ini kan Pak Ahok telah melakukan proses hukum. Pak Ahok juga melakukan hukuman serta besok telah bebas. Ya terserah Pak Ahok," kata Jokowi waktu didapati selesai perayaan hari ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Jokowi sendiri menjelaskan belumlah ada gagasan berjumpa dengan Ahok. "Belumlah ada gagasan," katanya.
Baca Juga : Ahok Akan Bebas 24 Januari, Total Hukuman Penjara Yang Telah Di Jalani 1 Tahun 8 Bulan 15 Hari
Hal sama awal mulanya dikatakan pasangan Jokowi di Pemilihan presiden 2019, KH Ma'ruf Amin. Ma'ruf pun menyatakan Ahok telah taat melakukan hukuman.
"Ya biasa saja. Ia telah melakukan sama dengan apakah namanya, putusan, serta ia telah taat melakukan hukuman itu. Serta itu saya duga bagus," kata Ma'ruf Amin pada wartawan di lapangan GOR Tuban, Jalan Sunan Kalijogo, Jawa Timur, Rabu (23/1).
Ahok gagasannya bebas dari penjara di Mako Brimob pada Kamis (24/1) besok. Ahok sudah melakukan vonis penjara saat 2 tahun atas masalah penistaan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar