Info Halu- Jakarta, Jakarta - Polda Metro Jaya Mengusulkan anggaran Rp 33 miliar pada Pemprov DKI untuk penyediaan tv circuit tertutup atau closed sirkuit television (CCTV). Perangkat elektronik itu gagasannya dipakai untuk aplikasi tilang elektronik atau E-TLE (Electronik Traffic Law Enforcement).
"(Biaya) Rp 33 miliar yang diusulkan Dirlantas (Direktur Lantas Lintas) pada Pemprov," tutur Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2018).
Sigit menjelaskan biaya itu dipakai untuk 20 simpang yang berada di Jakarta. Sigit belumlah tahu berapakah banyak CCTV yang akan dipasang.
"(Peruntukan) 20 simpang, intinya jumlahnya titik kameranya 20 simpang itu biaya Rp 33 miliar," katanya.
Sigit membidik biaya itu dapat dianggarkan pada awal 2019. "Jika dapat (biaya) diintervensi di awalnya tahun hingga pergantian perwujudan di APBD 2019 dapat," tambah Sigit.
Baca Juga : Ini Dia Kelemahan Tilang CCTV Menurut YLKI
Awal mulanya, Direktorat Lantas Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan ajukan permintaan 50 CCTV untuk aplikasi E-TLE ke Pemprov DKI. Permintaan akan dikatakan langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar